Langsung ke konten
Menu
RADAR ANTARA
RADAR ANTARA
  • Kriminal
  • Ragam
  • Investigasi
  • Edukasi
  • Olahraga
  • TNI
  • Opini
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Desa
  • Polri
  • viral
  • Dunia
  • Uncategorized
Beranda Opini Mafia BBM Subsidi Bermain, Solar SPBU Diduga Mengalir ke Tambang Dan Proyek

Mafia BBM Subsidi Bermain, Solar SPBU Diduga Mengalir ke Tambang Dan Proyek

Radar Antara - Opini, viral
Mei 19, 2026
Komentar
  • Bagikan
Ilustrasi
radarantara.com/ –  Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi yang seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat kecil, petani, nelayan, dan angkutan umum, kini diduga justru mengalir ke aktivitas proyek dan tambang ilegal.
Fenomena ini menjadi persoalan serius karena subsidi negara yang berasal dari uang rakyat diduga dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu demi kepentingan bisnis dan keuntungan pribadi.
Praktik penyalahgunaan BBM subsidi tersebut bukan lagi rahasia umum. Di sejumlah daerah, distribusi BBM bersubsidi diduga kerap “bermain” di lapangan.
Mulai dari pengumpulan BBM menggunakan jerigen, pengangkutan dengan mobil pribadi hingga pengisian berulang di SPBU, semuanya dilakukan untuk memenuhi kebutuhan alat berat proyek maupun aktivitas pertambangan ilegal.
Padahal, pemerintah telah menegaskan bahwa BBM subsidi hanya diperuntukkan bagi kelompok masyarakat tertentu dan sektor usaha mikro. Penggunaan BBM subsidi untuk kepentingan industri, perusahaan besar, proyek konstruksi maupun operasional alat berat jelas tidak dibenarkan.
Subsidi Untuk Rakyat.
Secara aturan, BBM subsidi merupakan bentuk bantuan pemerintah agar masyarakat kecil tetap dapat memenuhi kebutuhan energi dengan harga terjangkau. Kelompok yang diprioritaskan menerima subsidi di antaranya petani, nelayan, pelaku UMKM, hingga transportasi umum.
Namun dalam praktiknya, kuota BBM subsidi justru diduga banyak “bocor” ke sektor yang tidak berhak menerima. Ironisnya, alat berat proyek dan tambang ilegal disebut-sebut ikut menikmati BBM bersubsidi yang seharusnya menjadi hak masyarakat kecil.
Kondisi ini menimbulkan pertanyaan besar di tengah masyarakat. Bagaimana BBM subsidi bisa sampai ke lokasi proyek atau tambang yang jauh dari pengawasan? Siapa pihak yang bermain di balik distribusi tersebut? Dan mengapa praktik seperti ini masih terus terjadi?
Modus terorganisir
Dari informasi yang dihimpun, modus yang digunakan terbilang beragam. Ada yang memanfaatkan kendaraan pribadi untuk mengisi BBM subsidi secara berulang di SPBU. Setelah itu, BBM dipindahkan ke jerigen dan dibawa menggunakan mobil pick up menuju lokasi proyek maupun tambang ilegal.
Di lapangan, BBM tersebut kemudian ditumpuk dalam jerigen tanpa standar keamanan yang memadai. Bahkan, ada dugaan praktik penyedotan BBM dari tangki kendaraan untuk kemudian digunakan mengoperasikan alat berat.
Ironisnya, di sejumlah lokasi proyek tidak ditemukan fasilitas penyimpanan resmi seperti baby tank berizin. Yang terlihat justru tumpukan jerigen berisi solar subsidi yang diduga berasal dari SPBU.
Praktik ini tentu memunculkan dugaan lemahnya pengawasan terhadap distribusi BBM subsidi. Tidak sedikit masyarakat menilai ada oknum-oknum tertentu yang bermain memanfaatkan situasi demi meraup keuntungan besar.
Penyalahgunaan BBM Subsidi bisa dipidana
Penggunaan BBM subsidi untuk kepentingan proyek maupun industri bukan sekadar pelanggaran administratif. Tindakan tersebut dapat dikategorikan sebagai tindak pidana penyalahgunaan pengangkutan dan/atau niaga BBM yang disubsidi pemerintah.
Ketentuan itu diatur dalam Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi yang telah diubah melalui Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. Selain itu, pengaturan mengenai distribusi BBM subsidi juga diperkuat melalui Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014.
Dalam aturan tersebut disebutkan bahwa pelaku penyalahgunaan BBM subsidi dapat dikenakan pidana penjara paling lama enam tahun dan denda paling tinggi Rp60 miliar.
Karena itu, aparat penegak hukum bersama BPH Migas dan instansi terkait diharapkan dapat meningkatkan pengawasan terhadap distribusi BBM subsidi di lapangan.
Penindakan tegas dinilai penting agar subsidi negara benar-benar tepat sasaran dan tidak lagi dinikmati oleh pihak yang tidak berhak.
Proyek dan tambang jadi lahan cuan
Besarnya kebutuhan BBM untuk proyek dan aktivitas tambang diduga menjadi alasan utama praktik ini terus berlangsung. Dengan selisih harga yang cukup jauh antara BBM subsidi dan nonsubsidi, banyak pihak tergoda mencari keuntungan instan
“Kalau ada proyek, biasanya ada saja pihak yang memanfaatkan situasi untuk bermain BBM subsidi,” ungkap seorang sumber yang enggan disebutkan namanya.
Menurutnya, praktik tersebut kerap melibatkan jaringan tertentu yang bekerja secara terorganisir. Mulai dari pengumpul BBM di SPBU hingga pihak yang mendistribusikannya ke lokasi proyek.
Situasi ini membuat subsidi negara yang seharusnya dinikmati masyarakat kecil justru berubah menjadi “ladang cuan” bagi oknum-oknum tertentu.
Masyarakat berharap pemerintah dan aparat terkait tidak tutup mata terhadap persoalan ini. Sebab, jika dibiarkan terus terjadi, maka tujuan utama subsidi untuk membantu rakyat kecil hanya akan menjadi slogan semata.
Penulis : Sutrisno Utomo .
Editor : Bambang Setyawan.
Komentar
  • Bagikan

Baca Juga

FB IMG
Baru Seumur Jagung, Bangunan Puskesmas Ngraho Sudah Ambrol
IMG 20260530
PIPA PDAM BERSERAKAN, WARGA KELUHKAN SALURAN AIR SPAL TERSUMBAT
IMG 20260530 WA0044
KLARIFIKASI  ” E ” TIDAK BENAR SAYA MEMINTA UANG, KE OPD UNTUK PEMBELIAN SAPI QURBAN “
1000053814 11zon
Nurul Azizah :“Anak-anak inilah yang nanti akan menggantikan generasi saat ini. Mereka adalah aset dan generasi penerus bangsa.
IMG 20260526 144748 copy 719x891
Telur Gayatri Mulai Masuk Kantor Dinas
IMG 20260521
Puluhan Kubik Kayu Ilegal Berhasil Diamankan Polres Bojonegoro 
1000038815 11zon
Pemkab Bojonegoro Selalu Mengedepankan Keterbukaan Informasi Publik 
IMG 20260521 WA0082
Satuan Reskrim Polres Bojonegoro Berhasil Bongkar Praktek Pengaplosan LPG Bersubsidi
QGMnTpBaQqHQ8aJJ
Wakil Bupati Bojonegoro Tinjau Lokasi Kebakaran Rumah di Kanor, Pastikan Keselamatan Korban Jadi Priorirtas Utama
Image
Bareskrim Ungkap Penjualan Solar ilegal di Tanjung Priok,4 Orang Ditahan.
IMG 20260517 WA0013
Sambang Dhulur Dan Musyawarah Rutin PJI Bojonegoro Terus Membangun Komitmen
Share image
LBH JP NUSANTARA  Resmi Ajukan Praperadilan Terhadap Surat Penangkapan Dan Penahanan Polres Bojonegoro

Berita Terkait

Baru Seumur Jagung, Bangunan Puskesmas Ngraho Sudah Ambrol
PIPA PDAM BERSERAKAN, WARGA KELUHKAN SALURAN AIR SPAL TERSUMBAT
KLARIFIKASI  ” E ” TIDAK BENAR SAYA MEMINTA UANG, KE OPD UNTUK PEMBELIAN SAPI QURBAN “
Nurul Azizah :“Anak-anak inilah yang nanti akan menggantikan generasi saat ini. Mereka adalah aset dan generasi penerus bangsa.
Telur Gayatri Mulai Masuk Kantor Dinas
Puluhan Kubik Kayu Ilegal Berhasil Diamankan Polres Bojonegoro 
Pemkab Bojonegoro Selalu Mengedepankan Keterbukaan Informasi Publik 
Satuan Reskrim Polres Bojonegoro Berhasil Bongkar Praktek Pengaplosan LPG Bersubsidi
Wakil Bupati Bojonegoro Tinjau Lokasi Kebakaran Rumah di Kanor, Pastikan Keselamatan Korban Jadi Priorirtas Utama
Bareskrim Ungkap Penjualan Solar ilegal di Tanjung Priok,4 Orang Ditahan.

Rekomendasi untuk kamu

FB IMG
Baru Seumur Jagung, Bangunan Puskesmas Ngraho Sudah Ambrol
IMG 20260530
PIPA PDAM BERSERAKAN, WARGA KELUHKAN SALURAN AIR SPAL TERSUMBAT
IMG 20260530 WA0044
KLARIFIKASI  ” E ” TIDAK BENAR SAYA MEMINTA UANG, KE OPD UNTUK PEMBELIAN SAPI QURBAN “
1000053814 11zon
Nurul Azizah :“Anak-anak inilah yang nanti akan menggantikan generasi saat ini. Mereka adalah aset dan generasi penerus bangsa.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News

  • Kunjungan Kerja Ibu Pangdam V/Brawijaya di Yonif TP 885/Belibis Putih, Wujud Kepedulian kepada Prajurit dan Masyarakat
    Kunjungan Kerja Ibu Pangdam V/Brawijaya di Yonif TP 885/Belibis Putih, Wujud Kepedulian kepada Prajurit dan Masyarakat
    Juni 12, 2026
  • Kapolsek Balen Rangkul BKP, Jaga Kamtibmas Tetap Kondusif
    Kapolsek Balen Rangkul BKP, Jaga Kamtibmas Tetap Kondusif
    Juni 10, 2026
  • M. Hestu Widiyastono, Warga Luar Desa Terpilih di Pilkades PAW Wotan
    M. Hestu Widiyastono, Warga Luar Desa Terpilih di Pilkades PAW Wotan
    Juni 10, 2026
  • PAW Desa Tebon, Wartawan Hendak Liputan Diberhentikan Anggota Linmas
    PAW Desa Tebon, Wartawan Hendak Liputan Diberhentikan Anggota Linmas
    Juni 10, 2026
  • Pemkab Bojonegoro Gelar Sekolah Lapang Tembakau Bagi Petani, Tingkatkan Kualitas dan Kuantitas Produksi
    Pemkab Bojonegoro Gelar Sekolah Lapang Tembakau Bagi Petani, Tingkatkan Kualitas dan Kuantitas Produksi
    Juni 10, 2026
  • Tanda Tanya Penangkapan Ulang: Putusan Sudah Dibacakan, Namun Kembali Diamankan Hari Sama
    Tanda Tanya Penangkapan Ulang: Putusan Sudah Dibacakan, Namun Kembali Diamankan Hari Sama
    Juni 9, 2026

Popular

  • Kunjungan Kerja Ibu Pangdam V/Brawijaya di Yonif TP 885/Belibis Putih, Wujud Kepedulian kepada Prajurit dan Masyarakat
    Kunjungan Kerja Ibu Pangdam V/Brawijaya di Yonif TP 885/Belibis Putih, Wujud Kepedulian kepada Prajurit dan Masyarakat
    Juni 12, 2026
  • Diduga Tambang Galian C Ilegal di Katur Gayam Masih Beroperasi, Warga Soroti Sikap APH dan Ancaman Kerusakan Jalan
    Diduga Tambang Galian C Ilegal di Katur Gayam Masih Beroperasi, Warga Soroti Sikap APH dan Ancaman Kerusakan Jalan
    Mei 16, 2026
  • Launching Koperasi Merah Putih di Kabupaten Bojonegoro
    Launching Koperasi Merah Putih di Kabupaten Bojonegoro
    Mei 16, 2026
  • Maraknya Peredaran Obat – obatan Terlarang di Bilabong Bogor Kian Merajalela
    Maraknya Peredaran Obat – obatan Terlarang di Bilabong Bogor Kian Merajalela
    Mei 16, 2026
  • Wakil Bupati Bojonegoro Nurul Azizah Hadir di Muswil Ke 9 RAPI
    Wakil Bupati Bojonegoro Nurul Azizah Hadir di Muswil Ke 9 RAPI
    Mei 17, 2026
  • Truk Kehilangan Kendali Hendak Nyalip Nyungsep di Hutan 
    Truk Kehilangan Kendali Hendak Nyalip Nyungsep di Hutan 
    Mei 17, 2026
RADAR ANTARA
Terhubung Dengan Kami
    Tentang Kami | Iklan | Pedoman Media Siber | Kontak | Redaksi | Disclaimer | © RADAR ANTARA.com 2024
    • Disclaimer
    • Iklan
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Sample Page
    • Tentang Kami