BOJONEGORO- Pelaksanaan proyek pembangunan saluran drainase di Desa Bakung, Kecamatan Kanor, Kabupaten Bojonegoro, menuai sorotan tajam dari berbagai pihak. Proyek bernilai fantastis dengan nilai kontrak sebesar Rp398.107.149,01 yang dikerjakan oleh pelaksana CV Inata Kusuma Sakti ini diduga amburadul dikerjakan secara asal-asalan serta mengabaikan spesifikasi teknis yang telah ditentukan.
Berdasarkan hasil pemantauan dan investigasi mendalam yang dilakukan oleh Tim Media di lokasi proyek, ditemukan sejumlah kejanggalan serius pada proses pengerjaan fisik di lapangan:
Tanpa Lantai Kerja: Pemasangan komponen U-Ditch diduga kuat dilakukan secara langsung tanpa adanya pembuatan lapisan lantai kerja terlebih dahulu.
Tergenang Air: Proses pengerjaan tetap dipaksakan oleh pihak pelaksana meskipun kondisi dasar saluran masih dipenuhi dan digenangi oleh air.
Tanpa Papan Informasi Proyek: Di lokasi kegiatan sama sekali tidak ditemukan adanya papan informasi proyek, sehingga bentuk transparansi anggaran serta legalitas pelaksanaan patut dipertanyakan oleh publik.
Minim Pengawasan: Terindikasi adanya kekurangan atau bahkan ketiadaan pengawasan teknis yang ketat dari pihak instansi terkait selama proses pengerjaan berlangsung di lapangan.
Sebagai bagian integral dari fungsi kontrol sosial serta komitmen terhadap keberimbangan pemberitaan, pihak redaksi seputarBeritaIndonesia.id telah berupaya melayangkan pesan konfirmasi kepada Kepala Dinas PU Cipta Karya Kabupaten Bojonegoro. Langkah ini diambil guna meminta penjelasan komprehensif serta mendesak adanya langkah-langkah pengecekan langsung terhadap proyek tersebut.
Hingga berita ini diturunkan, pihak media masih terus menunggu tanggapan resmi serta klarifikasi dari instansi terkait. Hal ini penting agar pelaksanaan proyek infrastruktur tersebut dapat dipastikan berjalan sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) serta spesifikasi teknis yang berlaku demi kepentingan masyarakat luas.












