Melawan Hendak di Tangkap Polisi Tembak Pelaku Pencurian Truk di Ngawi

  • Bagikan
1787985461455

NGAWI- Ridwan Mahmudi (29), residivis asal Desa Widodaren, Kecamatan Gerih, Kabupaten Ngawi, ditembak polisi setelah disebut melawan saat hendak ditangkap terkait kasus pencurian truk.

Ridwan disergap Tim Tiger Satreskrim Polres Ngawi di pinggir jalan dekat rumah kekasihnya di Desa Karangrejo, Kecamatan Kendal, Kamis (27/8/2026) pagi. Polisi kemudian menembak kaki kiri tersangka untuk melumpuhkannya.

Usai ditangkap, Ridwan dibawa ke RS Widodo Ngawi untuk mendapat perawatan. Peluru yang bersarang di kaki kirinya kemudian dikeluarkan sebelum tersangka dibawa ke Satreskrim Polres Ngawi.

Kasat Reskrim Polres Ngawi AKP Pras Ardinata membenarkan penangkapan tersebut.

“Telah dilakukan penangkapan pelaku pencurian truk, pelaku residivis, terpaksa kita tembak karena melawan saat dilakukan penangkapan,” ujar Pras.

Ridwan diduga mencuri truk milik Kondang (64), warga Desa Widodaren, pada Senin (17/8/2026). Truk tersebut diambil dari gudang korban sekitar pukul 07.30 WIB dan dilaporkan hilang pada hari yang sama.

Hasil penyelidikan polisi mengarah kepada Ridwan. Dari pengembangan kasus, truk tersebut diketahui telah dijual kepada seorang penadah di Kecamatan Gondangrejo, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah, seharga Rp12 juta.

Polisi kemudian mengamankan truk tersebut sebagai barang bukti.

Ridwan diketahui merupakan residivis kasus penggelapan sepeda motor dan baru keluar dari Lapas Magetan pada 2023.

Kini polisi masih mendalami penggunaan uang hasil penjualan truk serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat, termasuk memeriksa pihak yang diduga menjadi penadah.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *