Diduga Membawa Kabur Sepeda Motor dan sejumlah Barang Berharga Seorang Pria di Amankan Polisi

  • Bagikan
1788014660837

BOGOR- Seorang pria berinisial S di Bogor diamankan polisi setelah diduga membawa kabur sepeda motor dan sejumlah barang berharga milik temannya. Kejadian bermula ketika S meminta izin menumpang menginap di kontrakan korban di Desa Nagrak, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor.

Peristiwa terjadi pada 20 Agustus 2026 sekitar pukul 07.00 WIB. Saat korban dan suaminya masih tertidur, S diduga melihat barang berharga di meja depan kontrakan. Ia kemudian mengambil kunci sepeda motor dari dalam kamar dan membawa kabur kendaraan tersebut bersama sejumlah barang milik korban.

Barang yang dilaporkan hilang terdiri dari satu sepeda motor, dua ponsel, satu jam tangan, dan satu power bank. Polisi berhasil mengamankan S pada 23 Agustus setelah melakukan penyelidikan.

Dalam pemeriksaan, polisi mengetahui jam tangan korban telah dijual sekitar Rp350 ribu di Karanggan, Bekasi. Sementara sepeda motor dijual di Balaraja, Tangerang, seharga sekitar Rp6,55 juta. Uang hasil penjualan tersebut digunakan untuk berbagai keperluan, termasuk membeli pakaian sekitar Rp1,5 juta dan sebagian lainnya untuk perjudian online.

Atas perbuatannya, S dijerat Pasal 476 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara. Polisi mengingatkan masyarakat agar tetap berhati-hati menyimpan kendaraan dan barang berharga, termasuk ketika menerima tamu atau orang yang menumpang menginap.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *