Pengedar Beserta Ganja Seberat 75,89 Gram Berhasil Diamankan Polres Boven Digoel

  • Bagikan
Screenshot 2022 0801 181707 copy 480x313

Boven Digoel, MMCNEWS.ID – Kepolisian Resor Kabupaten Boven Digoel berhasil melumpuhkan pengedar asal Papua New Guinea (PNG) dan mengamankan ganja seberat 75.89 gram, pada Selasa 30 Juli 2022 lalu.

“Adapun barang bukti, berupa berupa Ganja siap edar sebanyak 47 bungkus kecil. 2 bungkus kertas aluminium foil, 1 bungkus kemasan rokok drogo, 1 bungkus kertas HVS, 1 bungkus kantong plastik kuning, 1 buah Harmonika, 1 buah tas slempang warna hijau dan 1 bilah parang Tramontina milik tersangka”, ucap Kapolres Boven Digoel AKBP I Komang Budiartha, S.I.K kepada awak media di ruang aula Polres Boven Digoel, Senin (01/08).

Ia mengatakan melalui laporan warga, anggotanya segera berangkat menuju TKP dan melakukan penangkapan kepada oknum pengedar ganja. Namun didalam proses penangkapan tersebut, harus berujung sang pengedar ganja meredang nyawa.

“Anggota kami telah mengeluarkan tembakan peringatan dan meminta menyerah dengan baik-baik. Namun tidak digubris olehnya, malah tersangka mendekat dan ingin mengayunkan parangnya. Oleh sebab itu, sesuai dengan SOP, terpaksa anggota kami lumpuhkan”, jelasnya.

Ia meminta kepada masyarakat untuk tidak bermain-main, menyentuh bahka menggunakan dengan Narkotika apapun itu jenisnya. Karena dapat merusak diri sendiri.

Kedepannya kita akan tetap menindak tegas para pelaku-pelaku kasus Narkotika yang ada di Kabupaten Boven Digoel serta mengajak instansi terkait untuk bersama-sama turut andil dalam penanganan peredaran Narkotika sebagai tanggung jawab bersama,” tutupnya. [Linthon]

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *