Bojonegoro | Radarantara.com – Mengenai jaringan transportasi antarwilayah, Bupati Wahono membeberkan progres rencana cetak biru jembatan konektor Bojonegoro-Tuban, yang didesain memutus batas geografis antara Kecamatan Bojonegoro dengan kawasan Rengel dan Soko di Kabupaten Tuban.
Komunikasi bilateral dengan jajaran Pemkab Tuban diakui sudah bergulir. Kendati demikian, mengingat proyek strategis ini membelah dua yurisdiksi pemerintahan yang berbeda, realisasi pembangunan fisik masih menunggu finalisasi kesepakatan tertulis antar-kedua belah pihak.
Beralih ke klaster jaring pengaman sosial, menanggapi tuntutan Fraksi PDI Perjuangan seputar ketepatan bansos, bupati mendeklarasikan pemakaian instrumen data kemiskinan terbaru.
Sesuai mandat Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2025 serta Peraturan Menteri Sosial Nomor 3 Tahun 2025, Pemkab Bojonegoro kini mengadopsi Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai pedoman utama pendistribusian program bantuan.
Proses pembersihan data dikerjakan berkala per triwulan melalui filterisasi lapangan oleh personel pendamping Program Keluarga Harapan (PKH), pelacakan digital via aplikasi Cek Bansos, serta validasi berjenjang di tingkat kelurahan dan desa guna mengikis problem salah sasaran bagi penerima manfaat.
Terakhir, menanggapi akumulasi dana Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun 2025 yang disorot oleh hampir semua perwakilan fraksi, Bupati Bojonegoro membenarkan perlunya restrukturisasi skema perencanaan belanja.
Sebagai bentuk mitigasi operasional ke depan, jajaran eksekutif berjanji akan mengonsep rancangan anggaran yang lebih presisi, mempercepat proses tender pengadaan barang dan jasa di awal tahun, serta meningkatkan pengawasan performa realisasi kerja di tiap-tiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) guna menjamin penyerapan dana daerah berjalan tepat waktu(red)





