Nekat Telantarkan Bayi Hasil Hubungan Gelap Hingga Tewas, Kini ALS Berurusan Dengan Polisi

  • Bagikan
1787667120136

SURABAYA- Seorang mahasiswi kedokteran hewan berinisial ALS (24), warga Temanggung, Jawa Tengah, harus berurusan dengan hukum usai tega membiarkan bayi yang baru dilahirkannya meninggal dunia. Tersangka kini resmi ditahan oleh Satres PPA dan PPO Polrestabes Surabaya.

Peristiwa memilukan ini terjadi di kamar kos tersangka di kawasan Jalan Gubeng Kertajaya, Surabaya. ALS melahirkan secara mandiri pada 5 Agustus 2026 sekitar pukul 14.00 WIB. Memanfaatkan pengetahuan medis dari bangku kuliahnya, tersangka memotong tali pusar sang bayi di kamar mandi menggunakan gunting medis.

Namun, bukannya merawat sang buah hati, ALS justru membiarkan bayi yang baru lahir tersebut tergeletak begitu saja di lantai kamar hingga mengalami gagal napas.

Tragedi ini terkuak keesokan harinya setelah ibu kos tersangka mendengar suara tangisan bayi. Karena pintu kamar tak kunjung dibuka, ibu kos berinisiatif mendobrak pintu dan menemukan tubuh bayi malang tersebut sudah terbalut seprei. Korban sempat dilarikan ke RS Haji Surabaya, namun nyawanya tidak tertolong.

Saat diperiksa Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Luthfie Sulistiawan, ALS mengaku nekat melakukan aksi tersebut karena sang pacar yang menghamilinya enggan bertanggung jawab dan sudah tidak berkomunikasi dengannya sejak Juni lalu.

Di balik proses hukum yang berjalan, momen haru sempat terjadi ketika Kapolrestabes memberikan kesempatan khusus kepada ALS untuk bertemu dan memeluk ibunya di ruang pemeriksaan untuk menyampaikan permohonan maaf. Sang ibu pun menangis sembari menyatakan telah memaafkan perbuatan putrinya.

Kini ALS harus mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum di balik jeruji besi.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *