Jambi | mmcnews.id – Kapolda Jambi Irjen Drs Rusdi Hartono MSi memimpin langsung rapat Konferensi Pers Akir tahun 2022 di lantai 4 gedung mapolda Jambi Kamis 29-12-22.
Dalam hal ini Kapolda Jambi menyampaikan rapat dan di dampingi Waka Polda Jambi, Kabid Humas, Dirlantas, Dirintelkam, Dirpolairud dan PJU Polda Jambi.
Kapolda Jambi dalam hal ini menyampaikan pencapaian kinerja Polda Jambi dalam priode 2022 dan kedepannya bisa meningkatkan lagi kinerja Polda Jambi.
Dalam hal ini Kabid Humas Polda Jambi Kombes Mulya Prianto menyampaikan angka kriminalitas tahun 2021 terdapat 78,2 kasus pada tahun 2022 ada 74,4 kasus berarti turun 4,9% kasus.
– untuk pidana umum curat 849 kasus, curanmor 305 kasus, curas 82 kasus berarti mengalami penurunan dipidana umum.
– untuk pidana khusus yang menonjol ilegal drilling 120 kasus, ilegal logging 21 kasus, ilegal mining 36 kasus.
– untuk pidana cyber judi online 129 kasus.
– untuk pidana korupsi 21 kasus.
– untuk pidana khusus mengalami peningkatan 16 kasus ditahun 2021.
– untuk pidana narkotika penyelesaian kasus tahun 2022 sebesar 99,73% dan Polda Jambi pada tahun 2022 telah menyelamatkan 400 ribu jiwa dari bahaya narkoba.
– untuk pidana Dirpolairud Polda Jambi menyelesaikan perkara naik menjadi 14% ditahun 2021.
– untuk pidana lalu lintas untuk laka meningkat dibanding tahun 2021. Angka laka meninggal dunia menurun angka laka luka berat meningkat. Untuk tindak penyelesaian meningkatkan seperti tilang ditahun 2021. Dan teguran menurun.
Kecelakaan di Jambi dominasi oleh manusia 61%.
Laka lantas angkutan darat termasuk angkutan batu bara dan faktor jalan rusak ungkap Dirlantas Polda Jambi Kombes Dhapi.
– untuk pidana korupsi sebesar 97,851,867,431 dan pengembalian ke negara sebesar 16,633,672,800.
Kapolda Jambi menyampaikan juga dari selama tahun 2022 terdapat 13 orang yang melanggar disiplin pidana lobster, disersi dan disersi narkoba. Apa bila ada pelanggan yang dilakukan oleh personel polri khusus Polda Jambi akan kita tindak sesuai proses sidang prosesi guna menjaga nama baik polri jawab Kapolda Jambi Irjen pol Rusdi. (ZOEL)



