KPK Sita Emas, Motor Gede, dan Sejumlah Aset Usai Geledah Rumah Dinas Bupati Pemalang

  • Bagikan
Kpk tahan bupati pemalang 1785388481752

JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah barang bukti, termasuk emas, logam mulia, uang tunai rupiah dan valuta asing, usai menggeledah rumah dinas Bupati Pemalang periode 2025–2030, Anom Widiyantoro. Penggeledahan dilakukan sebagai bagian dari penyidikan dugaan korupsi berupa pemerasan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang.

Selain rumah dinas bupati, KPK juga menggeledah sejumlah lokasi di Jakarta, Pemalang, Kendal, dan Purworejo. Dari operasi tersebut, penyidik turut menyita empat motor gede (moge), satu mobil, buku tabungan, dokumen kepemilikan aset, barang bukti elektronik, serta sejumlah dokumen yang diduga berkaitan dengan perkara.

Seluruh barang bukti akan didalami untuk mengungkap keterkaitannya dengan kasus yang sedang disidik. KPK menyatakan penyitaan ini bertujuan melengkapi alat bukti dan akan dikonfirmasi kepada para tersangka maupun saksi dalam proses pemeriksaan.

Dalam perkara ini, KPK telah menahan empat tersangka, yakni Bupati Pemalang Anom Widiyantoro, Mohamad Haris alias Gus Haris, anggota Polri yang bertugas di KPK Setya Budi Dias Oktavianto, serta Lilik Budi Suprianto. Keempatnya ditahan selama 20 hari pertama hingga 18 Agustus 2026 dan dijerat dengan pasal tindak pidana korupsi sesuai peran masing-masing.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *