JATENG- Ditresnarkoba Polda Jateng menggagalkan peredaran sabu-sabu yang dibawa kondektur bus di Tol Banyumanik. Barang bukti nrktika ditemukan tersembunyi dalam botol permen.
Seorang pria berinisial DM (38), warga Kecamatan Pringapus, Kabupaten Semarang, diamankan petugas setelah diduga membawa dan mengedarkan nrkotik jenis sbu menggunakan bus antarkota jurusan Magetan-Cileungsi.
Dalam keterangannya Direktur Reserse Nrkba Polda Jateng, Kombes Pol. Yos Guntur, menjelaskan bahwa pengungkapan tersebut merupakan tindak lanjut atas informasi masyarakat mengenai adanya seseorang yang diduga membawa nrktika menggunakan transportasi umum.
“Berbekal Informasi, Tim kemudian berkoordinasi dengan personel PJR Dit Lantas Polda Jateng yang stand by di Banyumanik serta petugas Jasa Marga untuk melakukan pengawasan terhadap bus yang dicurigai melintas di Gerbang Tol Banyumanik,” ungkap Kombes Pol. Yos Guntur, Minggu 2 Agustus 2026.












