mmcnews.id || Banyuwangi- Pihak Kepolisian Polresta Banyuwangi tetapkan tersangka pengelola kafe dan mami penari striptis di Banyuwangi.
Polresta Banyuwangi menetapkan 2(dua) orang tersangka dalam penggerbekan kafe yang menggelar pertunjukan tarian striptis.Kedua tersangka tersebut seorang wanita berinisial I (30) dan J pengelola Heroes Cafe. Keduanya turut diamankan bersama dengan 15 LC saat dilakukan penggerebekan Jumat, 14 Januari 2022.
“Kita tahan 2 (dua) orang ya. Satu pengelola dan satu lagi adalah mami dari penari itu,” ujar Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Nasrun Pasaribu, Jumat (14/1/2022).
Selain 2(dua) tersangka, polisi juga masih memeriksa 2 orang penari striptis. Diantara 2 (dua) orang penari striptis Satu orang masih di bawa umur, sementara satu penari lainnya berusia 38 tahun.
“Masih kita dalami pemeriksaan terhadap korban. Kenapa kita sebut korban ya karena mereka yang dijual,” tambahnya.
Nasrun menegaskan, kedua tersangka akan dijerat pasal berlapis. Diantaranya pelanggaran tentang pornografi dan perdagangan anak dibawah umur.
“Ada 2 pasal yang kita terapkan. Pornografi dan perdagangan anak dibawah umur,” pungkasnya.
Polresta Banyuwangi menggerebek dugaan pertunjukan stripteas di sebuah Cafe di wilayah Banyuwangi selatan.dalam penggerebekan Sebanyak 15 orang diamankan oleh polisi, termasuk penari striptis yang diduga masih dibawah umur.
Penggerebekan dilakukan oleh unit Remaja, Anak dan Wanita (Renakta) Polresta Banyuwangi, Kamis Malam (13/1/2022).
Polisi bergerak Cepat ke Heroes Cafe di wilayah Kecamatan Gambiran Kabupaten Banyuwangi setelah mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di cafe tersebut menyelenggarakan pertunjukan tarian striptis.
Pewarta : Ani












