Sosialisasi Pelaksanakan Perda & Perkada Melalui Pagelaran Seni Budaya di Kecamatan Sarang

  • Bagikan

Rembang, Mmcnews – Pemerintah Kabupaten Rembang melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP), melaksanakan kegiatan pagelaran kesenian budaya Ketoprak Wono Budoyo dalam rangka Sosialisasi program pelaksanakan perda dan perkada Kabupaten Rembang. Sabtu (17/12/22) pukul 20.00 WIB.

Melalui kegiatan seni dan budaya ini selain bertujuan untuk memajukan kesenian dan Kebudayaan di Kabupaten rembang , juga dimaksudkan untuk memberikan  sosialisasi dan edukasi ke masyarakat tentang perda no.2 tahun 2019 tentang ketertiban umum.

Hadir dalam acara tersebut, ketua DPRD Kabupaten Rembang H.Supadi, Kasatpol PP Kab Rembang H. Sulistiyono, AP., M.Si, Camat Sarang Nasaton Rofiq, S.H, dan Ustadz Agus Idror Maemon Zubair, beserta Kepala Desa Babaktulung Wartono.

IMG20221217211516_copy_4096x2858

Kegiatan kali ini dilaksanakan di Desa Babaktulung Kecamatan Sarang, dibuka langsung oleh Camat Sarang Nasaton Rofiq, S.H, Dalam sambutannya beliau mengatakan, hal ini harus dilakukan karena untuk memasyarakatkan program – program yang dilakukan pemerintah sehingga masyarakat tahu dan merasakan sehingga ikut turut mendukung dalam berbagai hal program pemerintah, termasuk dalam pelaksanaan pilkades kemarin yang lancar dan aman meski sempat dikawal banyak aparat kepolisian dan TNI tapi Desa Babaktulung semuanya seperti saudara.

“Alhamdulillah pilkades kemarin berjalan dengan lancar, dan kita doakan agar beliau bisa melaksanakan tugas dengan baik, dan mudah-mudahan Pak Wartono bisa memegang amanah, bisa mengemban tugas dengan lancar. Membawa gemah ripah loh jinawi.”terangnya.

Pada acara inti Kasatpol PP Kab Rembang H. Sulistiyono, AP., M.Si, memberikan pengarahan mengenai penegakan Perda maupun perkada yang memang perlu kita ketahui tugas-tugasnya. Hari ini saya akan menyampaikan sedikit ulasan mengenai tugas pokok dan fungsi Satpol PP itu sehingga bisa dikenal oleh masyarakat dicintai oleh masyarakat dan tidak malah dibenci oleh masyarakat, kami berusaha bersama dengan masyarakat sekalian, dan Satpol PP Kabupaten Rembang.

IMG20221217213833_copy_3264x2270

“Banyak yang dilakukan tentang penertiban, tertib masalah reklame tertib masalah PKL tanah dan bangunan serta perizinan dan tempat yang lainnya,” tuturnya. (17/22)

Kasatpol PP juga mebambahkan, di dalam penegakan perda di dalamnya juga diatur permasalahan sosial yang ada di masyarakat termasuk masalah penyakit masyarakat (Pekat) seperti Miras, Perjudian, cafe room karaoke, dan perselingkuhan ditempat kost/penginapan.

“Harapan kami dari Satpol PP tidak bisa bekerja sendiri tanpa dukungan dari semua pihak Khususnya tokoh-tokoh agama yang ada di kota Rembang, termasuk Aspirator Ketua DPRD Kota Rembang,”ujarnya.

IMG20221217215852_copy_4096x2850_1

Diacara penghujung sebelum do’a Ketua DPRD Kota Rembang H. Supadi memberikan semangat serta dukungan penuh kepada Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) untuk terus memperjuangkan menegakkan perda di kota Rembang ini.

“Saya juga mendukung apa yang disampaikan oleh Bapak Sulis Kasatpol PP, yang harus bisa menjadi garda terdepan memperjuangkan menegakkan Perda Perda yang ada di Kabupaten Rembang ini, dan saya akan mendukung sepenuhnya dengan baik.” pungkasnya.(Dex)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *