Boven Digoel | MMCNEWS.ID – Pelaku yang berinisial LT berhasil diamankan beserta barang bukti kendaraan roda dua hasil curian oleh pihak Kepolisian Kabupaten Boven Digoel, pada hari Rabu 3 Agustus 2022 lalu.
“Kurang dari 24 jam Polisi berhasil membekuk pelaku dan barang bukti kendaraan sepeda motor milik Keuskupan Agung Mindiptana yang dicuri di jln misi Kampung Sokanggo kompleks Susteran Paroki Hati Kudus di Tanah Merah sepeda motor Honda Supra 125 X”, ucap Kapolres, AKBP I Komang Budiartha, SIK, melalui pers rilis, Kamis (04/08).
Pasa kesempatan yang sama, Kasat Reskrim IPDA NUNUT R.SIMANJUNTAK, S.TrK, mengatakan penangkapan pelaku pencurian motor oleh Unit Sat Reskrim Polres Boven Digoel berdasarkan Laporan Polisi Nomor: Lp/ B / 153 / VIII / 2022 / SPKT / Res Bodi / Polda Papua tentang PENCURIAN pada tanggal 03 Agustus 2022.
“Dimana, barang bukti yang di amankan dari tersangka 3 Unit Motor kendaraan Roda 2. Yaitu,satu unit motor YT, satu unit motor Vega, satu unit motor Supra 125 X”, lanjutnya.
IPDA Nunut juga menjelaskan kronologis penangkapan pada hari Rabu Tanggal 3 Agsutus 2022 lalu. Yakni, pasa sekitar pukul 11.30 Wit Unit Sat Reskrim Polres Boven Digoel mendapatkan informasi dari adanya beberapa motor curian yang berada di distrik Mindiptana.
kemudian tim menuju ke Distrik Mindiptana setelah disana tim mendatangi dimana tempat menyimpan motor curian yang sebelumnya telah diberitahukan oleh informan gerak cepat unit Sat Reskrim Polres Boven Digoel berhasil mengamankan barang bukti berupa 3 (Tiga) unit sepeda motor dari beberapa tempat dan 2 ( dua ) Orang pelaku setelah itu sekitar pukul 17.00 Wit Unit Reskrim ke Polres.
Saat ini untuk pelaku dan barang bukti tersebut telah diamankan di Mapolres Boven Digoel dan kasus ini akan di kembangkan dalam mencari barang bukti motor lainnya.
Dalam mengungkap beberapa Kasus tindak pidana berharap masyarakat dapat membantu pihak keamanan dalam memberikan informasi karena kami butuh peran masyarakat dan semua pihak juga dalam menjaga situasi Kamtibmas di wilayah Kabupaten Boven Digoel “tegas Kapolres.
Ia juga menghimbau dan meminta, bagi masyarakat yang kendaraanya pernah melaporkan kasus pencurian dengan jenis kendaraan yang diamankan dapat mengecek di Polres Boven Digoel dengan membawa surat kepemilikan kendaraan. [Linthon]












