Bojonegoro, – Dampak belum adanya solusi dan penyelesaian lahan yang tergenang air, puluhan warga petani geruduk balai Desa Gedungarum Kecamatan Kanor, Kabupaten Bojonegoro Jatim. pada Rabu (20/07/2022).
Informasi yang di dapat media ini, kedatangan warga petani ke Balai Desa Gedongarum itu memenuhi undangan Pemdes, guna musyawarah tentang penyelesaian lahan pertanian yang tergenang air kembung. Musyawarah itu juga di gelar menindak lanjuti tuntutan para petani pada Kamis 14 Juli 2022 lalu.
Disebutkan dalam berita acara, musyawarah desa tentang penyelesaian lahan pertanian yang tergenang air kembung.
Selain itu, tertulis dalam berita acara hasil musyawarah yang ditandatangani Kepala Desa, Ketua BPD, Direksi BUMDes Jaya Tirta dan perwakilan petani serta bermaterai, berisi tuntutan dari para petani antara lain ;
– KIP pintu air Kedungprimpen dibuka dalam waktu maksimal 3 hari.
– Tapi jika dalam 3 hari tidak dibuka maka petani menuntut ganti rugi senilai hasil panen setiap musimnya.
Disisi lain, sebagian petani wilayah Dondong meminta izin untuk bergabung dengan arek Kedungprimpen. Para petani juga menuntut jika tidak sanggup membuka KIP pintu air Kedungprimpen maka pengurus BUMDes harus siap diberhentikan
Di samping itu dalam berita acara tersebut Kepala Desa Gedongarum, Purwanto mengusulkan memberikan kompensasi biaya tanam bagi petani yang terdampak (masih akan di musyawarahkan).
Sedangkan dalam forum musyawarah sejak pukul 13.30 WIB hingga 15.30 WIB sekira 3 jam dan dihadiri Forpimca Kanor nampak alot dan belum ada titik temu. Penyebabnya para petani menuntut pengurus BUMDes diberhentikan oleh Kades. Pihak petani menilai pengurus BMDes tidak mampu menyelesaikan permasalahan yang dihadapi para petani tersebut. Seperti yang tertulis dalam berita acara.
Hal senada dikatakan Agus, bahwa petani terdampak adanya genangan air yang mengakibatkan para petani merugi itu sudah setahun. Namun pihak BUMDes tak mampu menyelesaikannya.
“Kami menilai pengurus BUMDes gagal. Karena selama permasalahan yang dialami petani tidak mampu menyelesaikan,” jelasnya.
Untuk itu lanjutnya, pengurus BUMDes mulai hari ini harus diberhentikan atau mengundurkan diri.
Kades Gedongarum, Purwanto usai musyawarah kepada awak media ini menyebutkan musyawarah hari kelanjutan dari tuntutan petani pada 14 lalu. Pemdes mengundang petani guna penyelesaian permasalahan yang menjadi tuntutan para petani.
“Musyawarah hari ini untuk kelanjutan penyelesaian sawah petani yang terdampak genangan air kembung. Kita sudah melaksanakan rapat degan BPD dan perangkat desa untuk mencarikan solusi dari tuntutan itu dengan hasil rapat memberi kompensasi. Nilainya 50 persen dari hasil panen,” jelasnya.
Namun lanjutnya para petani belum menerima dari hasil keputusan rapat Pemdes.
“Kami Pemdes akan berusaha dan menindak lanjuti dengan cara komunikasi pada pihak yang terkait. Selain itu kami juga akan memberi kompensasi kepada petani yang lahannya terdampak,” tegas Kades.
Kades juga menambahkan lahan pertanian yang terdampak genangan air kembung sekitar 50 an hektar.
Sementara itu Ketua BUMDes Jaya Tirta Narko saat di konfirmasi menjelaskan bahwa hal yang terkait dengan pemberhentian ataupun di minta mundur diserahkan ke Kepala Desa.
” Terkait hal itu kita serahkan kepada kepala desa mas,” ungkap Narko melalui sambungan seluler pribadinya Jum’at (22/07/2022) pagi sekira pukul 10;00 Wib.
Dia menyebutkan, bahwa dirinya menjalankan apa yang menjadi program Pemdes.
” Kita sudah menjalankan program dari pemdes,” ujar dia.
Menurut Narko, apa yang menjadi persoalan saat ini semua kita serahkan kepada Pemdes dalam hal ini Kepala Desa. Karena menyangkut hubungan antar desa.
” Saya serahkan semua ke kepala desa mas, karena menyangkut hubungan antar desa,” imbuhnya.
Sekedar informasi, BUMDes Jaya Tirta beberapa kali mewakili Bojonegoro kategori pengelolaan aset dan administrasi di tingkat Provinsi.
Editor : Didik Sap












